Perlindungan Hukum Bagi Penjual Dan Pembeli Dalam Transaksi Elektronik PayPal.
Banyaknya penggunaan instrumen pendukung yang berbasis teknologi informasi dalam suatu aktivitas, tidak menjadikan aktivitas tersebut bebas dari kemungkinan munculnya permasalahan keamanan, tidak terkecuali pada sistem perdagangan dengan e-commerce. Karena itu, sangat beralasan apabila hampir di semua aktivitas yang berbasis data elektronik selalu mensyaratkan adanya jaminan perlindungan atas keamanan bagi para penggunanya. Kebutuhan perlindungan yang demikian ini menjadi sangat tinggi apabila menyangkut data elektronik yang sangat rahasia.
Secara umum, dalam transaksi e-commerce, terkandung 2 (dua) permasalahan yang memerlukan penanganan serius, yaitu:
1.Permasalahan yang sifatnya subtantif, yaitu:
a.Keaslian data massage dan tanda tangan elektronik
Masalah keotentikan data massage menjadi permasalahan yang sangat vital karena data massage inilah yang dijadikan dasar utama terciptanya suatu kontrak.
b.Keabsahan (validity)
Keabsahan suatu kontrak tergantung pada pemenuhan syarat-syarat kontrak. Apabila syarat-syarat kontrak telah dipenuhi, maka kontrak dinyatakan terjadi. Dalam e-commerce, terjadinya kesepakatan sangat erat hubungannya dengan penerimaan atas absah dan otentiknya data massage yang memuat kesepakatan itu.
c.Kerahasiaan (confidentiality/privacy)
Kerahasiaan yang dimaksud meliputi kerahasiaan data/atau informasi dan juga perlindungan terhadap data dan informasi dari akses yang tidak sah dan berwenang.
d.Keamanan (security)
Masalah keamanan merupakan masalah penting karena keberadaannya menciptakan rasa confidence bagi para user dan pelaku bisnis, untuk tetap menggunakan media elektronik guna kepentingan bisnisnya.
e.Ketersediaan (availibility)
f.Permasalahan lain yang juga harus diperhatikan adalah keberadaan informasi yang dibuat dan ditransmisikan secara elektronik yang harus tersedia setiap kali dibutuhkan.
2.Permasalahan yang bersifat prosedural, yaitu media internet menuntut adanya perlindungan dari segi yuridis.
Banyaknya penggunaan instrumen pendukung yang berbasis teknologi informasi dalam suatu aktivitas, tidak menjadikan aktivitas tersebut bebas dari kemungkinan munculnya permasalahan keamanan, tidak terkecuali pada sistem perdagangan dengan e-commerce. Karena itu, sangat beralasan apabila hampir di semua aktivitas yang berbasis data elektronik selalu mensyaratkan adanya jaminan perlindungan atas keamanan bagi para penggunanya. Kebutuhan perlindungan yang demikian ini menjadi sangat tinggi apabila menyangkut data elektronik yang sangat rahasia.
Secara umum, dalam transaksi e-commerce, terkandung 2 (dua) permasalahan yang memerlukan penanganan serius, yaitu:
1.Permasalahan yang sifatnya subtantif, yaitu:
a.Keaslian data massage dan tanda tangan elektronik
Masalah keotentikan data massage menjadi permasalahan yang sangat vital karena data massage inilah yang dijadikan dasar utama terciptanya suatu kontrak.
b.Keabsahan (validity)
Keabsahan suatu kontrak tergantung pada pemenuhan syarat-syarat kontrak. Apabila syarat-syarat kontrak telah dipenuhi, maka kontrak dinyatakan terjadi. Dalam e-commerce, terjadinya kesepakatan sangat erat hubungannya dengan penerimaan atas absah dan otentiknya data massage yang memuat kesepakatan itu.
c.Kerahasiaan (confidentiality/privacy)
Kerahasiaan yang dimaksud meliputi kerahasiaan data/atau informasi dan juga perlindungan terhadap data dan informasi dari akses yang tidak sah dan berwenang.
d.Keamanan (security)
Masalah keamanan merupakan masalah penting karena keberadaannya menciptakan rasa confidence bagi para user dan pelaku bisnis, untuk tetap menggunakan media elektronik guna kepentingan bisnisnya.
e.Ketersediaan (availibility)
f.Permasalahan lain yang juga harus diperhatikan adalah keberadaan informasi yang dibuat dan ditransmisikan secara elektronik yang harus tersedia setiap kali dibutuhkan.
2.Permasalahan yang bersifat prosedural, yaitu media internet menuntut adanya perlindungan dari segi yuridis.