Kedisiplinan dan Tindakan Korektif  (di kelas )

Pendapat Sri Esti Wuryani Djiwandono (2002:303)  bahwa untuk menciptakan kedisiplinan di kelas ada tiga langkah yaitu perencanaan, mengajarkan siswa bagaimana mengikuti aturan, dan merespon secara tepat dan konstruktif ketika masalah timbul. Perencanaan meliputi membuat aturan dan prosedurnya serta menentukan konsekuensi untuk aturan yang dilanggar. Selanjutnya menanamkan aturan pada diri siswa dan langkah yang terakhir bagaimana guru menyikapi secara bijak jika ada pelanggaran disiplin di kelas.

Dalam kegiatan menegakkan disiplin kelas, tindakan tepat dan segera sangat diperlukan. Dimensi tindakan merupakan kegiatan yang seharusnya dilakukan guru bila terjadi masalah pelanggaran disiplin. Guru yang bersangkutan dituntut untuk berbuat sesuatu dalam menghentikan perbuatan siswa setepat mungkin. Guru harus segera mengingatkan siswa terhadap peraturan tata tertib (yang dibuat dan diterapkan bersarna) dan konsekuensinya, kemudian melaksanakan sanksi yang seharusnya berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memonitor efektivitas aturan tata tertib. Setelah jangka waktu tertentu guru bersama-sama murid dapat meninjau kembali aturan sekolah tersebut untuk dimodifikasi dan diperbaiki.

Implementasi disiplin dikembangkan melalui dua bentuk yaitu disiplin preventif dan disiplin korektif. Disiplin preventif yaitu upaya mencegah atau menggerakkan siswa mengikuti dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan hal ini pula siswa dapat berdisiplin dan mematuhi aturan yang berlaku. Disiplin korektif, adalah upaya mengarahkan siswa untuk tetap mematuhi peraturan. Bagi yang melanggar diberi sanksi dengan tujuan memberi pelajaran agar selalu mengikuti aturan yang ada.

Hollingsworth dan Hoower (1991: 72-74): mengemukakan beberapa bentuk gangguan disiplin siswa dan petunjuk umum cara penanggulangannya adalah sebagai berikut :
1). Gangguan percakapan
2). Gangguan melempar catatan
3). Gangguan kebebasan yang berlebihan di antara siswa
4). Gangguan permusuhan diantara peserta didik atau kelompok
5). Gangguan menyontek
6). Gangguan pengaduan
7). Gangguan tabiat marah
8). Gangguan penolakan permohonan guru
9). Gangguan perpindahan situasi


Cara melakukan dimensi tindakan korektif untuk menerapkan disiplin kelas, salah satunya yaitu dengan cara menetapkan peraturan dan konsekuensinya. Bila ada siswa yang melanggar peraturan tata tertib sekolah, komunikasikan kembali apa aturan yang dilanggarnya secara jelas dan kemukakan akibatnya bila peraturan yang telah dibuat dan disepakati bersama itu dilanggar. Konsekuensi itu dilakukan secara bertahap dimulai dari peringatan, teguran, memberi tanda cek, disuruh menghadap kepala sekolah dan atau dilaporkan kepada orang tuanya tentang pelanggaran yang dilakukannya di sekolah. Bila ada tindakan siswa yang menggangu suasana proses belajar mengajar segera hentikan gangguan tersebut, kemudian usahakan memahami alasan mengapa siswa tersebut bertindak demikian. Kemukakan kepadanya harapan kita sebagai guru dan teman-teman lain yang akan terganggu konsentrasinya dan nyatakan tingkah laku bagaimana yang diharapkan dari siswa yang bersangkutan. Tindakan guru hendaknya cukup tegas dan berwibawa dan hendaknya hindarkan hal-hal yang menyebabkan siswa mendapat malu di depan teman- temannya.


Referensi

Hollingsworth, Paul M clan Hooper, Kenneth H. 1991. Elementary Teaching Methods. Boston: Allyn and Bacon.


Team Smart


read more “PTK”