Sejarah dan Pengertian Gender

Gender memang tidak bersifat universal, tetapi hierarki gender dapat dikatakan universal. Oleh karena subordinasi perempuan tidak dapat dijelaskan dengan perbedaan jenis kelamin, maka kemudian lahirlah konsep gender. Secara garis besar teori yang dikembangkan untuk menjelaskan hierarki gender dapat dibagi menjadi empat kelompok, yaitu: teori adaptasi awal, teori teknik-lingkungan, teori sosiobiologi, dan teori struktural.1

Teori Adaptasi Awal menyatakan bahwa adaptasi awal manusia merupakan dasar pembagian kerja secara seksual. Teori adaptasi awal dibangun berdasarkan asumsi sebagai berikut:
1. Berburu sangat penting bagi kelangsungan hidup nenek moyang kita.
2. Laki-lakilah yang hampir selalu melakukan kegiatan berburu.
3. Perempuan tergantung pada laki-laki untuk memperoleh daging.
4. Laki-laki berbagi daging buruannya terutama dengan istri-istrinya dan anak-anaknya.
5. Sekali pola pembagian peran berdasarkan jenis kelamin ini terbentuk, dia tidak berubah hingga sekarang.

Teori teknik-lingkungan didasarkan pada apa yang dianggap sebagai hukum alam, yaitu kelangkaan sumber daya dan tekanan penduduk. Teori ini menjelaskan bahwa upaya untuk mengontrol pertumbuhan penduduk telah menjadi masalah sejak dulu. Dalam konteks ini, subordinasi perempuan berakar pada peran reproduktif mereka.

Menurut teori Teori Sosiobiologi dominasi laki-laki muncul sebagai akibat seleksi alam, terutama yang berkaitan dengan ketahanan tubuh. Serangkaian teori yang dikelompokkan dalam kategori teori struktural dibangun berdasarkan asumsi bahwa subordinasi perempuan adalah kultural sekaligus universal. Salah satu kelompok teori yang masuk golongan struktural ini beranggapan bahwa perempuan mempunyai status yang lebih rendah dan otoritas yang lebih sedikit daripada laki-laki. Dengan demikian status relatif perempuan tergantung pada derajat keterlibatan mereka dalam arena publik dan partisipasi laki-laki dalam arena domestik.

Kelompok lain dari teori stuktural berpendapat bahwa subordinasi perempuan itu struktural, akan tetapi ia berakar pada pembagian kerja berdasarkan gender. Pembagian kerja ini bersumber pada asosiasi simbolik yang universal antara perempuan dengan alam dan laki-laki dengan budaya.

Kemudian apakah konsep gender itu sendiri? Beberapa tahun terakhir, gender menjadi satu kajian keilmuan tersendiri yang mampu melakukan kajian analisa atas berbagai kasus permasalahan kehidupan bermasyarakat. Meskipun demikian banyak sekali kesalahpahaman dalam masyarakat menyangkut apa itu gender. Gender menjadi identik dengan perjuangan kaum perempuan. Pemahaman gender menjadi lebih sempit kepada pengertian seks (jenis kelamin) semata padahal gender mempunyai satu pengertian dan pemahaman yang lebih luas dari hanya sekedar pengertian seks (jenis kelamin) tersebut.

Pembedaan antara kata gender dan kata seks (jenis kelamin), merupakan langkah awal untuk memahami konsep gender dan persoalan yang dialami kaum perempuan yang disebabkan oleh perbedaan gender (gender differences) dan ketidakadilan gender (gender inequalities), karena secara mendasar gender berbeda dengan jenis kelamin biologis. Seks (jenis kelamin) merupakan pemberian atau ketentuan Tuhan (kodrat). Alat-alat tersebut secara biologis melekat pada manusia jenis laki-laki dan perempuan, artinya alat-alat tersebut tidak bisa dipertukarkan dan secara permanen tidak berubah.

Sedangkan konsep gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural.2 Julia Cleves Mosse menggambarkan gender sebagai seperangkat peran, seperti halnya kostum dan topeng dalam teater, menyampaikan kepada orang lain bahwa kita adalah feminin atau maskulin.3 Berbeda dengan seks, dalam gender sifat yang melekat pada manusia dapat ditukar, maksudnya laki-laki dapat bersifat seperti perempuan, dan juga sebaliknya perempuan dapat bersifat seperti laki-laki. Jadi konsep gender dapat pula diartikan sebagai semua hal yang dapat dipertukarkan antara sifat laki-laki dan perempuan, yang bisa berubah dari waktu ke waktu, serta berbeda dari tempat ke tempat lainnya, maupun berbeda dari suatu kelas ke kelas lainnya.4

Seorang ahli antropologi, Alice Schlegel, menggunakan istilah gender meaning (pengartian gender) yang mempunyai arti serupa dengan ideologi gender, yaitu bagaimana kedua jenis kelamin “dipersepsikan, dinilai, dan diharapkan untuk bertingkah laku”. Menurutnya pengartian gender ini bisa dibedakan dalam pengartian umum dan pengartian khusus.

Pengertian umum adalah “bagaimana laki-laki dan perempuan didefinisikan dalam arti yang abstrak, yaitu ciri-ciri khusus yang diberikan pada mereka atas dasar jenis kelamin mereka”. Sedangkan pengertian khusus adalah “pendefinisian gender menurut lokasi tertentu dalam struktur sosial atau dalam bidang kegiatan tertentu”. 5 Adapun sejarah perbedaan gender terjadi melalui proses yang sangat panjang, antara lain dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi secara sosial melalui ajaran agama maupun negara, sehingga perbedaan-perbedaan gender dianggap dan dipahami sebagai kodrat laki-laki dan kodrat perempuan.

Perbedaan gender adalah perbedaan simbolis atau sosial yang berpangkal pada perbedaan seks, tetapi perbedaan gender tidak selalu bertumpu pada perbedaan biologis. Misalnya, fungsi mengasuh anak dan pengurusan rumah tangga tidak selalu dikerjakan oleh perempuan atau ibu. Bahkan seringkali perempuan aktif dalam pekerjaan yang pada masyarakat ”Barat” digolongkan sebagai “pekerjaan laki-laki”. Oleh karena jenis pekerjaan tersebut dapat dipertukarkan dan tidak bersifat universal, apa yang sering disebut sebagai “kodrat perempuan” dalam kasus mendidik anak dan mengatur rumah tangga, sesungguhnya adalah gender.


Referensi
1 Fauzie Ridjal, dkk.(editor), Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesial, PT Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta, 1993, hal. 33-34.
2 Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Pustaka Pelajar,Yogyakarta, 1996, hal. 8.
3 Julia Cleves Mosse, Gender dan Pembangunan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1996, hlm. 3.
4 Mansour Fakih, Op.Cit., hlm. 9.
5 Schegel , diambil dalam Ratna Saptari dan Brigitte Holzner, Perempuan Kerja dan Perubahan Sosial, PT Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 1997, hlm 196.
read more “Sejarah dan Pengertian Gender”