Birokrasi digunakan pada awal abad ke 18 di Eropa Barat, birokrasi memiliki asal kata dari Bureau bukan hanya untuk menunjuk pada meja tulis saja, akan tetapi lebih pada kantor, misal tempat kerja dimana pegawai bekerja. Makna asli dari birokrasi berasal dari bahasa perancis berarti pelapis meja. Kata birokrasi sendiri kemudian digunakan segera setelah Revolusi Perancis tahun 1789, dan kemudian tersebar ke negara lain. Kata imbuhan -kratia berasal dari bahasa Yunani atau kratos yang berarti kekuasaan atau kepemimpinan. Birokrasi secara mendasar berarti kekuasaan perkantoran ataupun kepemimpinan dari strata kepegawaian. 

Birokrasi merupakan instrumen penting yang berada dalam tubuh pemerintah dalam menjalankan macam fungsi pemerintahan. Meehan melihat birokrasi sebagai sekelompok orang yang terorganisisr, yang menjalankan tugas-tugas mereka menurut aturan dan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatan dan bukan orang.  Sedangkan Bealey, mengatakan birokrasi memiliki dua pengertian yaitu “either to describe a particular set of administration; or as a concept cannoting the values, attitudes, beliefs and behavior that normally characterize administrative apparatuses”. Dari hal tersebut dapat dilihat bahwa terdapat beberapa konsep  yang dapat dilihat dalam memaknai aktor yang bekerja di dalam birokrasi, seperti konsep tentang nilai, sikap, kepercayaan dan tingkah laku dari para aktor pendukung institusi yang disebut dengan birokrasi.


Birokrasi dipandang sebagai suatu institusi modern yang penting untuk dilihat dalam khazanah penyelenggaraan pelayanan publik (public service). Pentingnya posisi birokrasi karena berangkat dari pemaknaan mengenai birokrasi itu sendiri. Birokrasi sering dimaknai sebagai institusi resmi yang melakukan fungsi pelayanan terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat, akibatnya seringkali birokrasi semata-mata dimaknai sebagai manifestasi dari fungsi melayani urusan orang banyak.


Pengertian birokrasi menurut Michael G. Roskin, et al. bagi mereka birokrasi adalah "setiap organisasi yang berskala besar yang terdiri atas para pejabat yang diangkat, di mana fungsi utamanya adalah untuk melaksanakan (to implement) kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh para pengambil keputusan (decision makers). Idealnya, birokrasi merupakan suatu sistem rasional atau struktur yang terorganisir yang dirancang sedemikian rupa guna memungkinkan adanya pelaksanaan kebijakan publik yang efektif dan efisien. Birokrasi juga dioperasikan oleh serangkaian aturan serta prosedur yang bersifat tetap. Terdapat rantai komando berupa hirarki kewenangan di mana tanggung jawab setiap bagian-bagiannya 'mengalir' dari 'atas' ke 'bawah.'


Referensi
  Miftah Thoha, 2004, Birokrasi dan Politik di Indonesia, Cetakan ke-3, Raja Grafindo Perkasa, Jakarta.
  Deny B.C Harianja, 1999, Birokrasi Nan Pongah, Kanisius, Yogyakarta.
  Afadlal, 2003, Dinamika Birokrasi Lokal Era Otonomi Daerah, Pusat Penelitian Politik LIPI.








Team Smart



read more “Birokrasi”